Tanggal 23 Januari 2023 Ditetapkan Sebagai Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

Jakarta (Brita7.online) – Pemerintah telah menetapkan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada hari Minggu, 22 Januari 2023. Dan menurut perhitungan kalender China, tahun ini merupakan Tahun Kelinci Air.

Berdasarkan Ketetapan tersebut tertuang dalam SKB No. 1006/2022, No. 3/2022 , dan No. 3/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Dalam SKB tersebut ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari.

Cuti bersama pada tahun 2023 sebanyak 8 hari, salah satunya cuti bersama pada tanggal 23 Januari 2023, sebagai hari cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili. Hal ini juga diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama yang tertuang dalam SKB ini sebagai upaya efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. (Ara).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here