Bawaslu Kota Tangerang Rapat Koordinasi Dengan Sentra Gakkumdu

Tangerang (Brita7.online) – Bertempat di d’Prima Hotel jalan Benteng Betawi, Buaran Indah, Kecamatan Tangerang Kota, Bawaslu Kota Tangerang melakukan rapat koordinasi dengan beberapa lembaga terkait terbentuknya Kelompok Kerja Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) sebagai bagian dari tahapan dalam Pemilihan Umum 2024.

Sentra Gakkumdu, merupakan pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana pemilu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian serta Kejaksaan. Dalam pelaksanaannya, Sentra Gakkumdu bertugas untuk menangani berbagai tindak pidana Pemilu.

Endang Jaya Permana, kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Tangerang, menyatakan bahwa berbagai kegiatan sudah disiapkan terkait terbentuknya Sentra Gakkumdu.
“Ke depannya, kami akan tambah kegiatan piket di kantor Bawaslu serta meningkatkan kegiatan supervisi ke lapangan dan menerima aduan terkait Pemilu 2024.” Ucap Endang.

Rapat koordinasi yang diadakan pada hari Jumat (4/11/2022l) juga dihadiri AKP Zainal Aripi, SH, MH yang merupakan perwakilan dari Polres Kota Tangerang.

“Polres Kota Tangerang mengharapkan para anggota Gakkumdu dapat selalu berkoordinasi, karena akses dan hubungan dalam pelaksanaannya pasti luas tapi diharapkan tetap dapat satu suara dalam memprosesnya.” Ucap Zainal.

Diharapkan, tambah Zainal, Berkaitan dengan jadwal piket, agar ada penataan yang berimbang dan efektif.(yan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here