Terkait Warga Binaan Yang Kabur  Pihak Lapas Sudah Melakukan Standar Operasional Prosedur

Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Lapas Kelas IIA Tangerang Suratmin S.IP MH foto GAWAT, Sabtu (9/12/23)

Tangerang, (Brita7.online) – Seorang tahanan titipan berinisial N kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, pada Rabu (6/12/2023).

Terkait kaburnya Warga Binaan (WB) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang berinisial N dengan kasus penganiayaan Pasal 351 yang merupakan WB titipan dari Polsek Karawaci.

Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Lapas Kelas IIA Tangerang Suratmin S.IP MH memberikan keterangan terkait kaburnya napi titipan tersebut, ia mengatakan terkait hal ini pihaknya langsung mengambil tindakan dengan melakukan pencarian serta memeriksa petugas yang piket pada saat kejadian.

“Jadi memang kejadian itu siang hari, dan setelah itu kami langsung melakukan tindakan, pencarian bekerjsama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), mudah-mudahan bisa segera ditangkap,” ucap Suratmin kepada wartawan Sabtu (9/12/2023).

Suratmin menjelaskan, pihak Lapas sudah melakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepada setiap tamu yang berkunjung.

“Itu kami sudah selalu melakukan pemeriksaan, dan ini insiden diluar dugaan kami,” katanya.

Untuk diketahui Polsek Karawaci menitipkan N pada Rabu (15/12/2023) ke Lapas yang berada di Jalan Daan Mogot KM.23, Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

N ditempatkan di sel a1 yang diperuntukan bagi napi  baru masuk untuk menjalani masa perkenalan lingkungan ( mapenaling).(yan)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here