Temuan Pangan Tanpa Izin Impor Terbanyak Menjelang Natal 2022 Dan Tahun Baru 2023

Jakarta Brita7.online) – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, BPOM meningkatkan frekuensi pengawasan pangan olahan di rantai distribusi secara rutin. Pengawasan distribusi pangan olahan ini dilakukan sejak 1 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023.

“Pengawasan rutin khusus pangan dilakukan secara serentak oleh 34 Balai Besar/Balai POM dan 39 kantor BPOM di kabupaten/kota. BPOM menyelenggarakan pengawasan di sepanjang rantai pangan untuk mewujudkan keamanan, mutu dan gizi pangan melibatkan pelaku usaha, masyarakat, dan pemangku kepentingan.” jelas Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, melalui siaran Pers, Senin (26/12/2022).

Bpom, lanjut Penny, menargetkan pengawasan rutin khusus pangan tahun 2022 difokuskan pada pangan olahan terkemas kedaluwarsa, Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, dan rusak di sarana peredaran, seperti importir, distributor, gudang e-commerce dan ritel pangan, termasuk penjual parsel/hampers. Pada tahun ini dilakukan perluasan cakupan pengawasan untuk gudang e-commerce, mempertimbangkan tren belanja pangan online yang semakin meningkat.

Dari hasil pengawasan memperlihatkan peningkatan signifikan temuan pengawasan produk pangan olahan, baik yang dilakukan melalui pengawasan langsung, maupun patroli siber.

“Hasil pemeriksaan sarana, ditemukan 769 sarana (31,88%) menjual produk Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) berupa produk pangan kedaluwarsa, pangan TIE, dan pangan rusak dengan rincian sebanyak 730 sarana ritel (30,27%), 37 sarana gudang distributor (1,53%), dan 2 sarana gudang importir (0,08%). Jika keamanan pangan tidak terjaga maka kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan akan sulit terwujud bahkan perdagangan dan ekonomi juga akan terganggu” papar Penny.

Menurut Penny dari seluruh sarana tersebut, BPOM menemukan 66.113 pieces (3.955 item) produk TMK dengan nilai ekonomi sekitar Rp 666,9 juta, dengan rincian 36.978 pieces pangan kedaluwarsa (55,93%), 23.752 pieces pangan TIE (35,93%), dan 5.383 pieces pangan rusak (8,14%). Sejalan dengan peningkatan cakupan jumlah sarana peredaran yang diperiksa pada tahun 2022, maka temuan produk TMK juga meningkat.

Di katakan Penny, temuan pangan TIE Impor terbanyak menjelang Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 yaitu mi instan, keik, krimer kental manis, dan bumbu siap pakai. Sebagian besar (86,17%) produk TMK ditemukan di sarana ritel dan sebagian kecil ditemukan di gudang distributor dan importir. Wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan temuan pangan TIE terbanyak yaitu di Tarakan, Rejang Lebong, Tangerang, Banjarmasin, dan Jakarta.

“Peredaran produk dimaksud seharusnya dapat ditekan dengan partisipasi masyarakat untuk tidak membelinya,” ucap Penny.

Padahal, lanjut Penny, untuk jenis-jenis pangan tersebut, Indonesia juga memiliki produk pangan olahan serupa yang telah terdaftar dan tidak kalah kualitas maupun variasinya dibanding produk impor. Masyarakat dapat memilih produk dengan label yang mencantumkan informasi nilai gizi (ING) serta Logo Pilihan Lebih Sehat, sebagaimana diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2021 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan. Kita harus bangga buatan Indonesia.

BPOM telah menindaklanjuti seluruh hasil pengawasan tersebut dengan melakukan langkah-langkah penanganan kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran. Tindak lanjut ini termasuk melakukan pengamanan dan menginstruksikan retur/pengembalian produk kepada supplier produk TIE serta pemusnahan terhadap produk yang rusak dan kedaluwarsa.

Sementara itu, untuk hasil pengawasan terhadap e-commerce atau penjualan online melalui patroli siber bulan Desember 2022 berhasil mengidentifikasi sebanyak 2.477 tautan yang menjual produk pangan olahan TIE. Terhadap temuan ini, BPOM berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan penurunan konten/takedown terhadap link yang teridentifikasi menjual produk TIE.

“Untuk mengurangi jumlah pangan TIE Lokal yang beredar, khususnya BTP dan makanan ringan, BPOM siap berperan aktif memberikan bimbingan dan memfasilitasi pelaku usaha termasuk Usaha Mikro Kecil (UMK),” jelas Penny.

Pendampingan terhadap UMK diberikan untuk membantu proses dan pemenuhan persyaratan pendaftaran produk pangan olahan.(Ara)

 

 

.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here