SEMMI Tutup Plang Nama TPA Rawa Kucing

Pengurus SEMMI Kota/Kabupaten lakukan aksi demontrasi di TPA Rawa Kucing,Kota Tangerang. Selasa (22/8/2023)

Tangerang (Brita7.online) – Aksi demontrasi dilakukan Pengurus Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Cabang Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang dengan tema “Boikot Tempat Penampungan Sampah Rawa Kucing Kota Tangerang 2023”. Para demonstran menggelar aksinya di TPA Rawa Kucing Kota Tangerang, pada Selasa (22/08/2023). Aksi tersebut merupakan lanjutan yang sebelumnya digelar di depan DLHK Kota Tangerang.

Yanto, koordinator aksi mengatakan bahwa aksi hari ini, SEMMI memasang kain hitam di plang yang bertuliskan TPA Rawa Kucing sebagai simbolis bahwa tempat tersebut sudah tidak lagi bisa menampung sampah masyarakat Kota Tangerang.

“Tutup plang nama TPA rawa kucing sebagai simbolis kami menganggap Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tangerang tidak mampu menjalankan tugas dan kewajibannya mengurangi, mengatasi, dan mengelola permasalahan sampah, “terang Yanto ketua SEMMI Tangerang.

Aksi hari ini, lanjut Yanto, kami juga peringatkan DLHK Kota Tangerang agar segera mencari solusi dari kondisi overloadnya TPA. Karena Kajian kami mengatakan overload terjadi pada Desember 2023 ini.
Diketahui bahwa kajian daya tampung TPA Rawa Kucing yang dibuat berdasarkan pada Permen LHK No. 10 Tahun 2017 dengan kesimpulan bahwa akan ada pertumbuhan jumlah penduduk sekitar 1,948,508 jiwa. Dengan timbulan sampah perorang 0.7 Kg/Hari. Sehingga didapatkan hasil bahwa sampah di kota Tangerang sebanyak 3,897,016 M³ ini tidak seimbang dengan sisa daya tampung TPA yang hanya 1.900.000 M3.

Jika keadaan ini terus dibiarkan tanpa solusi yang nyata, dan TPA dipaksa untuk tetap menampung sampah, fenomena Tsunami Sampah akan terjadi.

“Kami mengkhawatirkan fenomena yang mengerikan di tahun yang akan datang yaitu Tsunami Sampah di TPA Rawa Kucing. Tsunami Sampah ini akan terjadi jika TPA tidak dikelola dengan baik, jika keadaan itu terjadi maka kita sebagai masyarakat akan merasakan dampak buruk atas ketidakmampuan pemerintah dalam hal pengelolaan sampah,” kata Yanto.

Keadaan ini harus segera diantisipasi oleh Pemerintah Kota Tangerang, serangkaian solusi atas masalah tersebut sudah dipaparkan oleh Pengurus SEMMI pada aksi demonstrasi sebelumnya berupa Penyiapan Lahan Baru, Percepatan PSEL, dan Efektivitas Bank Sampah. Tetapi ditolak mentah-mentah.

Oleh karenanya, TPA bukan lagi sebagai Tempat Pembuangan Akhir Sampah melainkan menjadi Tempat Pembuangan Uang Rakyat.

Pengurus SEMMI Tangerang melalui Koordinator Aksi, Yanto, menuntut Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tangerang untuk :
• Menyelesaikan permasalahan daya tampung sampah yang Overload di Kota
Tangerang sebelum tahun 2023.
• Menuntut Pemerintah Kota Tangerang untuk mengevaluasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tangerang.
• Menuntut Walikota Tangerang harus memecat Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta jajaran yang tidak mampu bekerja dengan baik dan kompeten.

Terakhir, Yanto menyampaikan akan melakukan aksi lanjutan sampai tuntutan aksi dipenuhi oleh Pemerintah Kota Tangerang.

“Kami mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama untuk mengawasi kinerja dari Pemerintah Kota Tangerang dalam mengelola sampah” Tutupnya.

Sebelumnya Pengurus Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Cabang Tangerang (Kota & Kabupaten) menggelar Aksi demontrasi di depan gedung Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tangerang pada Kamis (10/08/2023).

Aksi tersebut mengangkat tema “Menuju Tsunami Sampah di Kota Tangerang 2023”. Pasalnya, SEMMI sebut akan adanya fenomena itu di tahun 2023 ini berdasarkan kajian akademis yang dibuat. (yan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here