Politisi Senior PDIP Tuding Bawaslu Kota Tangerang Tak Netral

Anggota DPR RI dari PDIP Ribka Tjiptaning

Tangerang (Brita7.online) – Akibat banyaknya baliho dan spanduk pasangan Ganjar-Mahfud yang diturunkan di wilayah Kota Tangerang, Anggota DPR RI dari PDIP Ribka Tjiptaning menuding Bawaslu Kota Tangerang tak netral dalam hal menertibkan alat peraga kampanye (APK) di Kota Tangerang.

Hal itu disampaikan Ribka di sela sela acara konsolidasi kader se-Kota Tangerang, Senin (11/12/ 2023.

Ribka mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, pencopotan baliho terjadi di Kecamatan Batu Ceper.

“Kalau mau penertiban APK di jalan protokol iti semua partai ditertibkan, jangan kita saja. Panwasnya bagaimana sih, kepolisian juga. Nanti kalau kita kritik nanti dibilang kita melawan mereka,” ujarnya, Senin 11 Desember 2023.

Ribka mengatakan, jika lembaga tersebut ingin berwibawa harus menjaga netralitasnya.

“Boleh dikata itu. Didatangi loh PAC-nya, ada surat yang menyatakan untuk tolong dicabut karena ada di jalan protokol. Anak anak rada rada bodo bodo dan akhirnya nurut mereka cabut. Aku ngomel lah, minta pasang lagi. Kalau mau turunin semua,” tambah politisi senior PDIP ini.

Sebelumnya, berdasarkan Surat Keterangan Nomor 217 Tahun 2023 tentang penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye untuk Pemilu 2024. Lokasinya beberapa di 13 kecamatan di Kota Tangerang untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Adapun tempat yang dilarang, itu tidak diperbolehkan memasang APK salah satunya di tempat pendidikan, fasilitas pemerintah, tempat ibadah, jalan protokol, pohon, tiang listrik, reklame yang ada di Kota Tangerang dan perbatasan Kota Tangerang.(ara)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here