Pemprov Banten Alokasikan Anggaran BTT 2023 Hadapi Potensi Dampak Buruk Polusi Udara Untuk Kesehatan Dan Aktivitas Masyarakat

Banten (Brita7.online) – Langkah proaktif diambil oleh Pemerintah Provinsi Banten guna merespons keprihatinan terhadap tingkat pencemaran udara yang semakin meningkat.

Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Provinsi Banten tengah mempertimbangkan penerapan sistem work from home (WFH) bagi aktivitas perkantoran pemerintahan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari emisi kendaraan bermotor terhadap kualitas udara di wilayah tersebut.

“Saat ini kami tengah berusaha untuk mengimplementasikan arahan Menteri Aparatur Sipil Negara, termasuk langkah WFH,” kata Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar Senin (21/08/2023).

Pihaknya percaya bahwa langkah ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memitigasi polusi udara yang meresahkan masyarakat.

Data yang dirilis oleh Lembaga IQ Air menempatkan tiga wilayah di Banten dalam daftar peringkat empat besar kota paling berpolusi. Kota Tangerang Selatan menduduki peringkat pertama dengan indeks pencemaran udara sebesar 167, disusul oleh Kota Tangerang dengan peringkat kedua dan nilai indeks 162. Sementara itu, Kabupaten Serang berada di peringkat keenam dengan nilai indeks 155.

Selain rencana penerapan WFH, Penjabat Gubernur Al Muktabar juga menginformasikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten tengah menjalin koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk menjalankan eksperimen hujan buatan.

“Hujan buatan memiliki potensi untuk meredam dampak polusi udara,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Pemerintah Provinsi Banten juga sedang melakukan studi mendalam terkait emisi yang dilepaskan oleh industri-industri berbasis fosil, termasuk yang menggunakan batubara sebagai sumber energi. Al Muktabar menjelaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menanggulangi masalah lingkungan secara holistik.

Al Muktabar juga mengungkapkan Pemerintah Provinsi Banten telah mengalokasikan Anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) tahun 2023 untuk menghadapi potensi dampak buruk polusi udara terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa penggunaan anggaran ini hanya akan dilakukan jika situasinya memaksa, dan saat ini tingkat polusi udara masih dalam batas terkendali.

“BTT kami siapkan untuk digunakan dalam situasi darurat,” kata Al Muktabar.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here