Pemkot Tangerang Dan Baznas Kota Tangerang Gelar Gebyar Zakat Ramadhan 1445 H

Kota Tangerang (Brita7.online) – Zakat fitrah adalah salah satu dari jenis Zakat yang wajib dikeluarkan di bulan Ramadhan oleh setiap individu merdeka dan mampu serta sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan. Zakat sendiri telah menjadi salah satu bagian dari rukun islam yang ke-4. Oleh karena itu, Islam mewajibkan zakat untuk menjadi salah satu pilar agama. Kita sebagai umat muslim wajib untuk selalu membayar zakat terutama zakat fitrah.

Pengertian dan tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk membersihkan harta dan sebagai pelengkap ibadah puasa kita. Tanpa zakat fitrah, puasa kita tidak lengkap.

Bertempat di Masjid Raya Al-A’Zhom, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang menggelar kegiatan Gebyar Zakat Ramadan 1445 Hijriyah, Rabu (3/4).

Dalam sambutannya, Dr. Nurdin, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kegiatan Baznas, terutama dalam program Gebyar Ramadan ini. “Kegiatan ini sangatlah relevan dengan visi Kota Tangerang, yaitu mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berakhlakul karimah dan berdaya saing,” ujar Dr. Nurdin.

Pj Wali Kota, menekankan pentingnya zakat dalam meningkatkan kesejahteraan umat. “Zakat memiliki tujuan untuk meningkatkan taraf hidup mustahik menjadi muzaki. Dengan zakat, kita dapat membantu mereka yang membutuhkan dan memberdayakan mereka untuk menjadi mandiri,” tuturnya.

Mantan Pj Bupati Aceh Jaya ini, juga mengatakan, zakat merupakan salah satu hal penting dalam agama Islam yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan kesejahteraan umat. “Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga hak bagi orang-orang yang membutuhkan. Segera bayarkan zakatnya, mudah-mudahan dapat mendukung masyarakat Kota Tangerang yang lebih sejahtera,” tuturnya.

Dr. Nurdin, berharap, semangat kaum muslimin untuk menunaikan zakatnya melalui Baznas agar semakin dimasifkan, sebagaimana pada tahun 2023, Baznas Kota Tangerang berhasil menghimpun zakat senilai Rp17 miliar.

“Harapannya, infak yang kita kumpulkan dan disalurkan kembali semakin besar dan memiliki dampak maksimal dalam upaya pembangunan umat di Kota Tangerang, khususnya pembangunan ekonomi umat. Apalagi target pengumpulan zakat di Kota Tangerang tahun 2024 mencapai Rp20 miliar rupiah, semoga bisa tercapai dan semakin memberikan manfaat besar,” harap Pj, usai menyalurkan zakatnya yang turut dilakukan bersama-sama dengan Sekda dan juga Kepala Perangkat Daerah.

Pada kesempatan tersebut, juga Pj Wali Kota bersama Sekretaris Daerah Kota Tangerang menyerahkan secara simbolis zakat yang bersumber dari Pegawai, Guru dan Pelajar se-kota Tangerang sebesar Rp 3.4 Miliar kepada siswa SMP/SMA yang kurang mampu, Guru ngaji, Marbot Yatim, Dhuafa dan juga kemudian Micropreneur Mandiri.

Sementara itu, dari Gebyar Zakat Ramadan (pegawai) hari ini terkumpul Rp84.955.000 Juta yang terdiri dari Zakat Mal sebesar Rp53.801.000 Juta, Zakat Fitrah sebesar Rp22.680.000 Juta, dan Infak sebesar Rp8.514.000 Juta. Di mana total yang dikumpulkan dan dibagikan dari pegawai, guru dan pelajar sebesar Rp 3.400.000.000 ditambah yang terkumpul hari ini 84.955.000 berjumlah Rp 3.484.955.000 miliar.

Sebagai informasi, bagi masyarakat yang ingin menyalurkan zakatnya dapat melalui transfer ke rekening atas nama Rekening Zakat BAZNAS Kota Tangerang, yaitu melalui BSI 4477044774, Mega Syariah 2001537012, BTN Syariah 7511002225, BJB Syariah 5040102000533, Muamalat 3260007801, BJB 0120030038741, BCA 0023712323. Setelah itu, simpan bukti transfernya dan kirimkan melalui WhatsApp ke nomor 0812-8441-8886 atau email baznaskota.tangerang@baznas.go.id. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here