Narkoba Beredar Di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang

Ilustrasi

Tangerang (Brita7.online) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) sangat rentan karena bandar dan pengguna menjadi satu. Menurutnya, untuk memberantas dan meminimalisir peredaran Narkoba di dalam Lapas dan Rutan diperlukan pengawasan yang ketat, khususnya kepada sipir penjara.

“Peredaran Narkoba di lapas memang sudah sangat mengkhawatirkan tidak usah ditutup-tutupi. Pengawasan kepada narapidana memang penting tapi tidak menutup kemungkinan pengawasan juga diperlukan kepada para sipir penjara,” imbuh Sahroni dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Provinsi Banten, Senin (17/7/2023, dilansir dari website resmi DPR RI.

Pernyataan Politisi Nasdem tersebut seperti dibenarkan oleh Bunga (Red-nama samaran) seorang keluarga napi kasus penganiayaan yang menyampaikan bahwa di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang diduga menjadi sarang peredaran narkoba jenis sabu.

Bunga menuturkan, bebasnya peredaran narkoba di dalam lapas diketahui 2 tahun lalu sejak suaminya menjalani hukuman. Bahkan, ia mengakui salah satu bandar narkoba di dalam lapas pemuda Kelas IIA Tangerang, abang-abangannya yang ada di dalam lapas.

“Bandar narkobanya abang-abangan saya, mas. Peredaran narkoba ada di blok D, E dan F. Salah satunya bandar di blok F yang pegang dikenal dengan sebutan Becek,” ungkap Bunga.

Menurutnya, dari 3 blok terdapat penjual narkoba yang biasa disebut apotek. Para napi berduit yang bisa berkuasa. Para pemilik apotek itu bekerjasama dengan petugas Lapas.

“Tidak mungkin petugas lapas tidak tahu pergerakan napi, mereka diam karena sudah terima upeti dari para bandar narkoba,” ujarnya.

“Peredaran narkoba di Lapas tidak lepas dari peran petugas. Mereka yang atur dan yang penting setoran lancar,” ucapnya.

Sementara Ferry salah satu staf Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menepis semua dugaan dimaksud. Menurutnya, hal disampaikan Bunga, tidak benar karena petugas Lapas rutin melakukan sidak.

“Sepengetahuan saya tidak ada peredaran narkoba di dalam lapas. Kami petugas rutin melakukan sidak ke kamar napi dalam upaya mencegah barang terlarang, seperti narkoba, telepon seluler, dan senjata tajam, maupun barang lainnya yang dilarang beredar di dalam lapas,” bantah Ferry.

“Namun adanya laporan ini pihaknya akan segera melakukan cek dan kroscek terkait kebenarannya,” tandasnya. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here