Mulai 1 Juni ATM Link Kenakan Biaya Per Transaksi

Ilustrasi /ATM Link

Sebuah peraturan baru di bidang perbankan akan segera berlaku dalam waktu dekat ini.Jaringan ATM Link milik bank-bank BUMN mengenakan biaya untuk cek saldo dan tarik tunai mulai 1 Juni 2021

ATM Link ini diterbitkan oleh 4 perusahaan perbankan negara yang bergabung ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu Mandiri, BNI, BRI dan BTN yang telah berlogo ATM Link.

Jika aturan ini sudah berlaku, maka empat bank besar yang ada di Indonesia seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN) akan mengenakan biaya pada setiap pengecekan saldo yang dilakukan.

Pengumuman ini pun sudah terpampang di situs resmi dari beberapa bank seperti BNI dan beberapa bank lainnya.

“Dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi maka setiap transaksi cek saldo dan tarik tunai kartu BNI di ATM Bank Himbara atau ATM dengan tampilan LINK akan dikenakan biaya,” kata informasi tersebut.

Untuk tarifnya sendiri, tak hanya pengecekan saldo saja yang dikenai pembayaran.Tetapi tarik tunai dan juga transfer akan dikenai pembayaran sebagai berikut:
Cek Saldo : Rp2.500 per transaksi
Tarik Tunai: Rp5.000 per transaksi
Transfer. : Rp4.000 per transaksi

Sementara biaya juga akan dikenakan pada bank yang tak termasuk dalam jaringan ATM Link Himbara tersebut. Biayanya akan menjadi sedikit lebih mahal yaitu:
Cek Saldo: Rp4.000 per transaksi
Tarik Tunai: Rp7.500 per transaksi
Transfer: Rp6.500 per transaksi.*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here