Menyedihkan…! Jadi Penyapu Jalan Harus Bayar Puluhan Juta? DLHK Kota Tangerang : Kami Akan Tindaklanjuti

Ilustrasi

Kota Tangerang (Brita7.online) – Di setiap sudut kota, tentunya kerap terlihat para penyapu jalanan yang sedang giat bekerja. Bak tak peduli dengan panas hingga peluh yang menetes, para penyapu jalanan masih tetap semangat menyelesaikan pekerjaanya. Meski kadang dipandang sebelah mata.

Tapi isunya untuk masuk menjadi petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Tangerang perlu uang besar, hingga puluhan juta kepada seorang oknum PNS.

Mereka dikabarkan membayar sebesar Rp 20 juta hingga Rp25 juta saat baru masuk kerja menjadi penyapu jalan dibawah naungan DLHK Kota Tangerang.

“Bayar Rp 20 sampai Rp 25 juta ke Pengawas Pak Teguh orang Rajeg,” ungkap narasumber.

Teguh selaku Pengawas DLHK Kota Tangerang membenarkan adanya imbalan yang diterima sejumlah pekerja penyapu.

“Benar ada Pak sejumlah pekerja yang memberikan imbalan untuk masuk kerja, tapi tidak sebesar itu,” akunya kepada wartawan.

Sementara itu, Sekretaris DLHK Kota Tangerang, M. Dadang Basuki mengaku bakal menindaklanjuti oknum pegawai DLHK yang dituding meminta uang imbalan bekerja sebagai penyapu jalan.

“Kita tindaklanjuti. Kita proses sesuai aturan,” ujar Dadang kepada awak media, ditemui di kantornya. Jumat (2/2/2024).

Sebelumnya, lanjut Dadang, oknum pegawai tersebut sudah pernah diproses atas permasalahan yang sama.

“Oknum PNS tersebut pernah melakukan hal sama dengan mengembalikan uang (gratifikasi) kepada korban,” katanya.

Dalam hal ini pihaknya akan memanggil oknum tersebut untuk ditindaklanjuti lebih lanjut terkait kebenarannya.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here