Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto : Mafia Tanah Meresahkan dan Mrugian Bagi Masyarakat

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto . (Dok. Humas Kementrian ATR)

Jakarta (Brita7.online) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen menyelesaikan sengketa dan konflik agraria, termasuk permasalahan mafia tanah.

Pasalnya, mafia tanah berdampak pada tidak terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat. Selain itu, mafia tanah juga dapat menghambat pembangunan dan berdampak pada para pelaku usaha yang telah menanamkan investasinya di Indonesi.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto tidak akan memberi ampun bagi mafia tanah sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas pelanggaran.

“Perintah Presiden (Joko Widodo) tidak ada ampun, saya akan gebuk. Mari kami buktikan keseriusan dan konsistensi dalam memerangi dan memberantas mafia tanah,” ujar Menteri Hadi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Menteri Hadi menyampaikan mafia tanah kerap meresahkan dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Maka itu, Menteri Hadi mengajak masyarakat untuk menutup ruang gerak mafia tanah dengan memelihara tanda batas dan memanfaatkan tanah sesuai dengan peruntukannya.

“Dengan peran masyarakat ini, mafia tanah bisa diberantas sampai akarnya,” tutup Menteri Hadi.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here