Kapolsek Sepatan Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan

Jakarta (Brita7.online) – Penangkapan mantan Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo bermula dari penelusuran terhadap anggotanya Banit Subnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota,Brigadir Robby Cahyadi yang semestinya tugas pengamanan malam Natal di Pos Pengamanan Gereja Santa Maria Daan Mogot,ternyata mangkir.

“Yang bersangkutan tidak berada di tempat yang semestinya di pospam Gereja Santa Maria Daan Mogot, Kota Tangerang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/12).

Kemudian,lanjut Zulpan,Propam Polres Tangerang Kota mencari dan menelusuri Robby yang akhirnya ditemukan tidak dalam keadaan bertugas.

Setelah dilakukan pemeriksaan serta tes urine, yang bersangkutan terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu,amphetamine dan metamfetamin.

Zulpan menuturkan Propam Polrestro Tangerang Kota lantas melakukan pengembangan dan mengarah kepada Oky yang menjabat sebagai Kapolsek Sepatan.

“Ternyata penggunaan narkotika jenis sabu ini,juga libatkan Kapolsek Sepatan,dan dua-duanya anggota maupun Kapolsek sudah ditarik ke Polda dengan posisi nonjob serta dalam pemeriksaan dan ditahan,” lanjutnya.

Kombes E Zulpan lebih lanjut menyebutkan bahwa Polri tidak akan mentolerir setiap anggota yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan akan memberi sanksi tegas.

“Mereka akan mengikuti proses lanjutan tentu dengan tindakan yang mereka lakukan disiplin kode etik dan pidana umum nantinya,” tutur Zulpan.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim sebelumnya membenarkan bahwa Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota AKP Oky Bekti Wibowo ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Buntutnya, Oky pun dicopot dari jabatannya dan ditahan guna menjalani proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here