
Kabupaten Tangerang (Brita7.online) – Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang melakukan aksi demonstrasi Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang, pada hari Kamis, (23/1/2025).
Dalam aksinya, demonstran menyampaikan aspirasi terkait permasalahan adanya penerbitan atas hak dalam bentuk Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik (HM) beserta NIB-nya yang berada di Laut Jawa (Pesisir Pantai Utara) Kabupaten Tangerang.
Aksi demontrasi yang berlangsung sejak siang hari ini dikawal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, untuk menjaga ketertiban.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengatakan guna menjaga ketertiban dan memastikan jalannya aksi berlangsung damai dan kondusif pihaknya menurunkan 30 personel Satpol PP bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan TNI untuk mengawal aksi tersebut.
“Kami hadir untuk menjaga keamanan, memastikan demonstrasi berjalan tertib, dan mencegah adanya gangguan terhadap fasilitas umum serta masyarakat sekitar,” terang Agus.
Aksi unjuk rasa berlangsung cukup dinamis dengan berbagai orasi dari massa aksi, situasi tetap terkendali tanpa adanya insiden yang berarti. Satpol PP juga terus berkoordinasi dengan para koordinator lapangan demonstran untuk memastikan jalannya aksi sesuai dengan prosedur yang telah disepakati.
Demonstrasi disambut langsung oleh perwakilan pejabat dari Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang guna untuk dilakukan mediasi.
“Massa membubarkan diri dengan tertib. Satpol PP mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban di area publik, khususnya saat menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi, “tuturnya.
Dengan komitmen menjaga ketertiban dan keamanan, Satpol PP Kabupaten Tangerang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.(mad)