Brigjen Rusdi Hartono: Siapapun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya.

Ahmad Aulia (30) terduga teroris (Foto:screenshot video)

Jakarta (Brita7.online) – Salah satu terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang juga simpatisan FPI, Ahmad Aulia (30 tahun), sempat menyebutkan bahwa ada elite FPI yang hadir dalam upacara baiat massal kepada ISIS yang dilaksanakan di markas FPI di Jalan Sungai Limboto, Makassar, Sulawesi Selatan,tahun 2015.

Ahmad Aulia mengatakan itu dalam video pendek yang viral di media sosial. Dalam video itu dia mengaku ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri pada 6 Januari 2021 karena ikut dalam baiat massal kepada ISIS. Kini dirinya masih ditahan di Polda Sulawesi Selatan. Hal itu buntut ikut baiat massal kepada ISIS pada 2015 silam.

Terkait penggakuan Terduga teroris tersebut,Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono kepada wartawan menggatakan siapapun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya.

“Siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan di mintakan pertanggungjawaban hukumnya,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono kepada wartawan pada Jumat 5 Februari 2021.

Namun demikian pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan. Kata dia, pihaknya masih menunggu hasil penyidikan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Maka dari itu, pihaknya belum bisa memberikan banyak informasi.

“Masih menunggu kerja dari Densus 88,” ujarnya.(ara)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here