Tangerang (Brita7.online) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang yang dibangun pada tahun 1924 dan diselesaikan pada tahun1927, menerima kunjungan dari SDN Karang Anyar 3 Kota Tangerang dalam rangka kegiatan pengenalan Wisata di Kota Tangerang khususnya pada Destinasi Pendidikan. Jumat (12/5/2023).
Bangunan yang berdiri di areal tanah seluas 385.420 M2, dengan luas tanah bangunan sebesar 28.610 M2 dan luas bangunan sebesar 10.312 M2 dengan bentuk bangunan model Kipas, yang terdiri dari 6 (enam) blok yaitu blok A, blok B, blok C, blok D, blok E, dan blok F sebanyak 120 kamar yang sudah direnovasi dengan kapasitas 1.251 orang sesuai Standar Minimum Rules (SMR).
Museum Pemasyarakatan yang ada didalam area Lapas Kelas IIA Tangerang menjadi tempat kunjungan pada kegiatan hari ini. Kegiatan diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Suratmin, Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Yoesiana, Kepala Urusan Umum, Agus Budi dan jajaran staf Tata Usaha Lapas Kelas IIA Tangerang.
“Di Museum ini, anak-anak dapat mempelajari situasi sejarah Pemasyarakatan dari masa ke masa dan semoga dapat menjadi ilmu positif dalam kunjungannya hari ini.” Ucap Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Suratmin dalam sambutan yang diberikan.
Rangkaian kegiatan berlanjut pada pendampingan Murid SDN Karang Anyar 3 Kota Tangerang yang dilakukan oleh Jajaran Pegawai dengan menceritakan sejarah Pemasyarakatan dengan baik.
Antusiasme para murid terlihat sangat jelas. Mereka dengan semangat melakukan tanya jawab dengan Pegawai dan melihat dengan seksama serta mencatat benda-benda bersejarah yang ada didalam Museum Pemasyarakatan.
“Sangat bagus dan seru!!.”, Ujar salah satu Murid SDN Karang Anyar 3 Kota Tangerang.
Sesuai dengan tema kegiatan yang dilaksanakan yaitu pengenalan destinasi wisata, para murid juga sangat memaknai kunjungannya kali ini. Giat ini juga menjadi sebuah wisata yang sangat positif bagi mereka karena mereka bisa melihat sejarah Pemasyarakatan yang lebih luas dari foto dan juga barang-barang yang mereka lihat.
Kegiatan kunjungan di Museum Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Tangerang berjalan lancar dan diakhiri dengan foto bersama.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang, Unit Pelaksana Teknis di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang juga menjadi salah satu cagar budaya di Kota Tangerang. Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia, tanggal 16 Desember 1983 Nomor: M.03.UM.01.06 Tahun 1983 Tentang Penetapan Lembaga Pemasyarakatan Tertentu Sebagai Rumah Tahanan Negara. (Yan)