Pelaku Pembuat Aplikasi Undangan Berstatus Mahasiswa

Jakarta (Brita7.online) – Seorang pria inisial AI (20) di tangkap Tim Cyber Mabes Polri, warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan tersebut diduga merupakan pelaku pembuat aplikasi undangan pernikahan yang menguras isi rekening warga yang marak terjadi akhir-akhir ini..

“Pencipta aplikasi ini sudah ditangkap oleh Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya,” kata Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, Rabu (1/2/2023).

Menurut Sutomo pelaku AI yang berstatus mahasiswa ini, membuat aplikasi untuk diperjualbelikan. Pembeli aplikasi itu bisa berbuat kejahatan terhadap lebih dari satu korban.

“Jaringannya yang beli aplikasi tersebut. Sudah ada satu pelaku diamankan di Sumatera dan satu di Kabupaten Wajo. Saat ini kami sedang menangani perkaranya,” ujar Sutomo.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku dengan menyebarkan secara acak ke media sosial WhatsApp dengan bentuk Surel atau aplikasi (apk) berisikan dokumen bertuliskan undangan pernikahan, Selanjutnya, bila korban melihat ada pesan, lalu diminta untuk membukanya dengan pura-pura mengenali korban. Apabila korban terperdaya membuka pesan itu maka otomatis terunduh hingga masuk ke sistem perbankan, setelah itu pelaku menguras tabungan para korbannya.

Aksi pelaku dalam kejahatan siber ini, kata Kompol Sutomo terjadi di beberapa daerah termasuk Sulsel dan sudah ada laporan korban ke pihak kepolisian dengan kerugian puluhan juta rupiah.

“Korbannya ada dua orang, modus operandi dari kejahatan siber ini timbul, karena adanya legal akses,” imbuh Sutomo.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar bijak bermedsos, tidak mudah tertipu dan tidak mudah terpengaruh apabila ada yang menawarkan atau menginformasikan sesuatu dari orang yang tidak dikenal melalui media sosial.

Penipuan berkedok undangan pernikahan menjadi ramai di masyarakat setelah salah satu pengguna sosial media menggugah lewat cuitan Twitternya pada Jumat (27/1). Dalam unggahan berisi tangkapan layar, tampak pelaku penipuan mengirimkan file melalui WhatsApp dengan format APK dengan nama surat undangan pernikahan.

Kemudian pelaku mengirimkan pesan instan “Kami harap kehadirannya” menyusul tautan seolah itu adalah undangan dan peta ke lokasi acara di bawahnya.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here