Partai Kebankitan Nusantara (PKN) Daftarkan Bacaleg DPR RI Pemilu 2024

Jakarta (Brita7.online) – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) adalah partai politik Indonesia yang dideklarasikan pada tanggal 28 Oktober 2021. Partai yang diketuai I Gede Pasek Suardika ini dibentuk untuk memperjuangkan gagasan penguatan wawasan nusantara dalam praktik pemerintahan. PKN menjadi partai yang dibangun atas konsepsi gotong royong dan kebersamaan atas kesamaan visi dari berbagai individu dengan berbagai latar belakang. Tidak hanya politisi, tetapi juga berbagai pakar yang kompeten dibidangnya.

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) pada Minggu (14/5/2023) telah mengajukan Bakal Calon Anggota DPR RI Pemilu Tahun 2024, di Kantor KPU. Pengajuan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Sri Mulyono didampingi Wakil Ketua Umum Gerry H Hukubun serta Rio Rambaskara, pada pukul 19.56 WIB.

Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, Inspektur Utama Nanang Priyatna serta disaksikan oleh Bawaslu dan Pemantau, di Ruang Rapat Utama Gedung KPU.

Turut hadir dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, Ketua Bidang Pranyoto Ateng, Hamdani Hamid, Yuyun Kurniati, N.N Putra Amien Jaya, Ketua Bappilu Bona Simanjuntak, Wakil Sekretaris Jenderal Agustinus Lesek dan Linda lestari.

Untuk diketahui PKN telah berbadan hukum, setelah keluarnya Surat Keputusan Kementrian Hukum dan HAM RI Pada tanggal 7 Januari 2022, setelah melakukan proses pendaftaran dan verifikasi di Kementerian Hukum dan HAM RI. Pengurus Partai Kebangkitan Nusantara mulai menyerahkan kelengkapan berkas untuk pengurusuan SK Kemenkumham & HAM pada 27 November 2021.
PKN telah membentuk 34 provinsi provinsi yang dinamakan dengan istilah Pimpinan Daerah (Pimda) dan 501 Kab/Kota yang disebut dengan istilah Pimpinan Cabang (Pimcab) dan pertanggal 2 Agustus 2022, PKN telah mendaftarkan partainya ke KPU untuk menjadi peserta pemilu 2024.(B7)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here