Oplos Gas Subsidi 3 Pria Di Bekuk Polisi

Bogor (Brita7.online) – Sat Reskrim Polres Bogor menangkap tiga pria di Rumpin yang diduga sebagai pelaku pengoplosan gas subsidi, Ketiga tersangka ini berinisal GS alias BL (43) sebagai pemilik usaha, NS alias G (25) selaku supir dan K (52) berprofesi sebagai security.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan tiga orang ini ditangkap karena melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Gas (BBG) bersubsidi dengan cara mengoplos.

“Tiga tersangka ini melakukan pengoplosan gas subsidi 3 Kg ke gas non subsidi 12 Kg,” kata Iman di Cibinong, Kamis (27/10/2022).

Pengungkapan kasus ini, lanjut Iman, berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh pihak Polres Bogor.

“Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tempat kejadian oplos ini,” terangnya.

Polisi menemukan para pelaku sedang melakukan pemindahan isi tabung gas berukuran 3 kilo gram ke tabung gas berukuran 12 kilo gram menggunakan selang, dalam melakukan aksinya, pelaku juga menggunakan es batu untuk membedakan tekanan dalam tabung gas.

“Hasil penyidikan polisi, para pelaku ini telah melakukan penyuntikan gas sejak 1 bulan yang lalu, keuntungan yang mereka dapat saat ini sekitar Rp 150 juta,” ucapnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 250 tabung gas 3 kg, kemudian 150 tabung gas 12 kg, 30 selang untuk memindahkan gas, batang bambu sebagai penyangga tabung gas, 1 unit mobil pick up, 1 unit kendaraan truk dan handphone.

“Ketiga pelaku ini akan kita jerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” jelas Iman.

Selain itu, para tersangka juga dijerat dengan Pasal 62 8 B dan C Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 32 ayat 2 juncto Pasal 30 Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi.

“Para tersangka terancam pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda Rp 60 Miliar,” tandas AKBP Iman Imanuddin.(Ayi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here