Nawawi Pomolango Resmi Dilantik Sebagai Ketua Sementara KPK Periode 2019 – 2023

Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan tahun 2019-2024 di Istana Negara, Senin, 27 November 2023. (Twitter/@jokowi)

Jakarta (Brita7.online) – Hari ini, Senin (27/11/2023) Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara Jakarta.

Nawawi diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 116/P 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota KPK masa jabatan 2019-2024, dan Pengangkatan Ketua Sementara KPK masa jabatan 2019-2024.

Nawawi Pomolango dilantik sebagai ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul dicopotnya Firli Bahuri dari jabatan itu karena ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Usai pengambilan sumpah jabatan, Nawawi yang merupakan Wakil Ketua KPK sejak tahun 2019 ini mengaku dirinya dan rekan-rekan lainnya mengemban tugas yang cukup berat, salah satunya adalah memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.

“Satu hal yang menjadi beban di kita adalah tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat dan itu menjadi modal lembaga ini sebelumnya dan itu yang tergerus. Ini menjadi pekerjaan terberat bagi kita,” ungkap Nawawi.

Lebih jauh, ia menyatakan tidak ada pesan atau arahan khusus yang disampaikan oleh Presiden Jokowi kepada dirinya. Jokowi, katanya, hanya menekankan agar ia selalu berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Dalam kesempatan ini ia pun menekankan sistem kerja di KPK yang bersifat kolektif kolegial. Hal ini sesuai dengan kritik yang sempat dilontarkannya terkait kepemimpinan Firli yang disebutnya “one man show”.

“Sistem kerja di KPK adalah kolektif kolegial, apapun istilah yang dilekatkan kepada saya, saya adalah pimpinan dari lembaga itu. Jadi saya harus berbicara dengan rekan pimpinan yang lain,” katanya.

Berbagai kasus-kasus yang belum terselesaikan, kata Nawawi, tentu akan menjadi prioritas lembaga anti korupsi tersebut di masa kepemimpinannya yang cukup singkat ini termasuk kasus buronan korupsi politikus PDIP Harun Masiku.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan lembaga antirasuah Firli Bahuri, sebagai tersangka kasus pemerasan yang melibatkan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo yang ditahan pada bulan lalu atas tuduhan suap.

Bagi pejabat negara yang terbukti melakukan korupsi, ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here