Kota Tangerang (Brita7.online)-Lurah Batu Ceper Kota Tangerang, Edi, S.IP mengaku dirinya terima titipan uang senilai Rp. 2.5 Juta untuk mengeluarkan surat lapor keterangan membangun.
“Saya hanya dititipkan uang untuk mengeluarkan surat laporan keterangan membangun senilai Rp. 2.5 Juta,” saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (20/8/2021).
Edi tidak bisa membantah jika uang tersebut dititipkan, dia menolak keras jika hal itu disebut bagian dari suap.
“Kalau suap saya tidak merasa disuap, ini uang hanya titipan dari tramtib untuk memenuhi kelengkapan proses pengurusan ijin mendirikan bangunan (IMB), ” kata Edi.
Diketahui, lokasi bangunan itu berada di belakang kantor kelurahan BatuCeper, Kota Tangerang.
Titipan yang diterima Lurah Batu Ceper tidak sejalan dengan program yang ditetapkan oleh Wali Kota Tangerang. Pasalnya, Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menegaskan pungutan liar harus hilang dari budaya pemerintahan di Kota Tangerang.
“Pungutan harus hilang dari budaya dalam pemerintahan, agar pembangunan dapat terus berjalan berkesinambungan,” ujar Wali Kota dalam rapat yang juga diikuti oleh Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP. Bambang Yudhantara S. selaku ketua pelaksana Saber Pungli.
Arief menambahkan dirinya mengaku merasa prihatin dengan masih adanya oknum yang memanfaatkan kesempatan di tengah kesulitan pandemi Covid-19 yang terjadi.
“Seluruh pegawai harus memiliki integritas sosial, baik kepada masyarakat maupun kepada Pemkot Tangerang,” tegasnya.
Lebih lanjut Wali Kota menjabarkan pelayanan masyarakat di Kota Tangerang secara garis besar telah dilakukan secara online dengan menggunakan berbagai aplikasi dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat. (Yan)