Kota Tangerang (Brita7.online)-Kawasan wisata kuliner Pasar Lama, ditutup oleh Pemerintah Kota Tangerang.Pasalnya, lokasi ini kerap menimbulkan kerumunan. Penutupan dilakukan hingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat rampung, 20 Juli mendatang.
Penutupan diambil lantaran lokasi tersebut masih menimbulkan keramaian dan kerumunan meski diizinkan beroperasi dengan persyaratan. Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin dalam keterangan persnya, Selasa (6/7/2021).
“Saat PPKM darurat mulai tanggal 3 Juli itu, kita keliling, kita imbau ke masyarakat dan sosialisasi, khususnya untuk kegiatan kuliner di Pasar Lama, tetapi ternyata masih terus terjadi pelanggaran dengan banyaknya warga yang berkumpul. Makanya, kita pilih menutup sementara aktivitas di sana terlebih di PKL-nya sampai PPKM darurat selesai,” ungkap Sachrudin.
Sachrudin memastikan akan melakukan pemantauan dan pengawasan kepada para pedagang yang nekat berjualan di sana. Kalau masih ada yang membandel petugas akan mengambil tindakan.
“Ya ketika ditutup kita upaya melakukan penyemprotan cairan desinfektan untuk menekan penyebaran virus. Lalu, ada juga petugas yang kita siagakan untuk memantau dan memberikan imbauan,” lanjutnya.
Meski ditutup sebagai lokasi kuliner, beberapa toko makanan dan toko lainnya yang berada di kawasan tersebut masih bisa beroperasi dengan memenuhi ketentuan pemesanan makanan untuk bawa pulang dan meminta masyarakat tidak berkerumun.
“Toko-toko di sana masih boleh buka, ketentuannya sampai pukul 20.00 WIB, dan tidak boleh melayani makan di tempat tetapi harus take away dan petugas akan terus memonitoring, dan PKL-nya tidak diizinkan berjualan,” tandasnya.(BS)