Tangerang (Brita7.online) – Petugas gabungan yang di pimpin oleh Kapolsek Jatiuwung, Kompol Donny Bagus Wibisono. SE, menggelar razia di tempat – tempat hiburan malam di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, yang masih saja buka di bulan Suci Ramadhan. Sabtu (31/3/2023) malam.
Gabungan terdiri dari Polsek Jatiuwung, TNI Koramil Jatiuwung dan Trantib Kecamatan Jatiuwung.
Razia ke sejumlah tempat hiburan malam yang nekat beroperasi di bulan Ramadhan 1444 Hijriah itu dilakukan sebagai bentuk penertiban untuk menciptakan situasi tertib dan kondusif di wilayah Kota Tangerang.
Dalam razia tersebut petugas mengamankan 4 orang, di antaranya tiga wanita dan satu lelaki yang ada di lokasi tempat hiburan malam tersebut, langsung di bawa ke kantor Polsek Jatiuwung untuk didata dan peringatan (teguran).
Kapolsek Jatiuwung Kota Tangerang Kompol Donny mengatakan, razia digelar untuk mengantisipasi penyakit Masyarakat di bulan suci Ramadan di wilayah hukum Kota Tangerang.
“Kami juga mengingatkan pemilik hiburan malam, agar tidak menerima, tidak membuka sementara di bulan suci ramadhan,” ujar Donny.
Giat patroli mandiri Kewilayahan gabungan tiga Pilar ini, lanjut Donny, juga dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, miras, narkoba, balap liar, geng motor, curat, curas dan curanmor termasuk Guantibmas lainnya selama Ramadan 1444 hijriah.
“Hingga akhir kegiatan situasi aman dan kondusif,” imbuh Donny.(yan)