DKI Jakarta Tak Lagi Berstatus Ibu Kota Negara

Monumen nasional atau Monas adalah menara setinggi 137 meter di Jakarta Pusat yang melambangkan perjuangan untuk kemerdekaan Indonesia.

Tangerang ( Brita7.online) – Jakarta sejak 15 Februari 2024, statusnya sebagai Ibu Kota Negara telah lenyap, perubahan status ini terjadi karena Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) mengakhiri masa Daerah Khusus Ibukota (DKI) yang selama ini dipegang oleh Jakarta.

Presiden Joko Widodo menyampaikan alasan di balik pembangunan Istana Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut eks Wali Kota Solo itu, pemindahan Ibu Kota ke IKN merupakan langkah penting untuk memastikan Indonesia memiliki sebuah Istana Presiden yang mewakili kebanggaan dan martabat bangsa, tanpa keterkaitan dengan masa kolonial.

“Memang kita ingin memiliki gedung (Istana) Presiden yang bukan peninggalan dari kolonial,” kata Jokowi dikutip Brita7.online dari instagram @neohistoria.id pada Jumat, 08 Maret 2024.

Indonesia, menurut Jokowi, memiliki sekitar enam bangunan Istana Kepresidenan yang megah. Mulai Istana Negara, yang dulunya dikenal sebagai Istana Rijswijck. Awalnya merupakan kediaman peristirahatan di luar kota yang dimiliki oleh pengusaha Belanda, J.A. Van Braam, yang dibangun pada tahun 1796 pada masa VOC.

“Istana Kedua di Batavia yang terletak di Selatan Rijswijck adalah Istana Merdeka alias Paleis te Koningsplein yang dibangun oleh Gubernur Jenderal keturunan Inggris, James Loudon pada 1873,” kata Jokowi.

Di Pasundan ada dua istana yang menarik perhatian seperti Istana Bogor dan Istana Cipanas. Istana megah ini adalah buah dari visi Gubernur Jenderal Gustaf Wilhelm von Imhoff, keturunan Jerman, yang berusia lebih tua daripada istana di Batavia.

Adapun di Bali terdapat satu satunya Istana yang dibangun setelah Indonesia merdeka yakni Istana Tampaksiring di Gianyar.

Presiden Soekarno sebagai pemrakarsa, mengkomunikasikan dengan arsitek RM Soedarsono agar Istana baru ini memadukan gaya arsitektur Modern dan Tradisional Bali,” tandasnya.

Jokowi pun ingin membangun Ibu Kota Baru dengan bahan-bahan produk sendiri dan dilakukan oleh anak-anak bangsa sendiri.

Untuk diketahui pada tanggal 18 Januari 2022, merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia dengan disahkannya RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU oleh DPR RI dan Pemerintah. Dengan demikian, Indonesia akan mempunyai IKN yang baru menggantikan Jakarta.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here