Kota Tangerang(Brita7.online) – Ratusan pedagang Pasar Anyar kecewa lantaran menilai Dirut Perumda Pasar Kota Tangerang melanggar kesepakatan bersama antara pedagang, Perumda, dan Pemda Kota (Pemkot) Tangerang. Dengan cara melakukan pemagaran pasar secara keseluruhan setelah lokasi relokasi di Pasar Mambo dan Pasar Anyar Selatan siap di tempati.
Mereka, para pedagang mengeruduk kantor Perumda Pasar Kota Tangerang di Jalan Nyimas Melati.
“Tolong hargai kesepakatan yang telah terjadi, Dirut Perumda jangan nyeloncong dengan melakukan pemagaran pada bagian depan atau gerbang pasar,” kata Wakil Ketua Paguyuban Pasar Anyar, Gufron Sulaiman dalam orasinya di depan Kantar Perumda Pasar Anyar, Kamis (8/2/2024)
Namun begitu, kehadiran para pedagang tidak bisa bertemu dengan Dirut Pasar kota Tangerang, karena sedang tidak ada di tempat.
Beberapa saat Kemudian Camat Kota Tangerang, Yudi Pradana dan Kepala Kesbangpol Linmas Kota Tangerang, Teguh Supriyanto datang ke lokasi menemui pedagang.
Dalam dialognya, Gufron dan pedagang lain, meminta agar Dirut Perumda Pasar Kota Tangerang dipecat dari jabatannya
“Tolong sampaikan kepada Penjabat Wali Kota Tangerang (Nurdin), pecat Dirut Perumda,” tandasnya.
Sebab, lanjut Gufron, beberapa kali kesepakatan yang disepakati bersama selalu melenceng hasilnya. Salah satunya pemagaran Pasar Anyar. Padahal hasil dari kesepakatan bersama
di Kantor Kecamatan Tangerang beberapa waktu lalu, pemagaran pasar bisa di lakukan untuk bagian utara dan Timur. Namun Kenyataannya, seluruh pasar akan dipagar.
Bahkan ia memimpin langsung pemasangan tiang pagar tersebut, dengan melibatkan orang-orang yang bukan pengurus Pasar atau Pemkot Tangerang.
“Ini kan aneh, seharusnya dia menyetop, eh malah mengajak orang-orangnya untuk memasang tiang-tiang pagar sambil ketawa-ketawa,” cetusnya.
Untuk itu, lanjut Gufron, Dirut Pasar Kota Tangerang harus dipecat karena dengan kepemimpinannya Pasar Anyar selalu tidak kondusif.
Menyikapi hal tersebut, Camat Tangerang Yudi Pradana minta maaf.
“Mungkin ini mis, karena hasil kesepakatan, seluruh pagar akan dipasang setelah para pedagang direlokasi ke Pasar Mambo dan Pasar Anyar Selatan,” kilahnya.
Yudi berjanji, pemagaran gerbang maupun Selatan tidak akan dilakukan sebelum seluruh pedagang pindah ke lokasi relokasi tersebut.
“Sore ini juga, tiang-tiang pagar itu kami perintahkan untuk dicabut,” ungkapnya.
Kepala Kesbangpol Linmas Kota Tangerang, Teguh Supriyanto menambahkan masalah usulan pemecatan Dirut Pasar akan disampaikan kepada Pj Wali Kota Tangerang.
“Kalau masalah pemecatan kami sampaikan ke Pj Wali Kota, Kerena wewenangnya ada pada yang bersangkutan,” kata Teguh.
Untuk diketahui pada saat pertemuan dengan para pedagang di Aula Kantor Kecamatan Tangerang, Kamis (25/1/2024) Pemkot yang diwakili Camat Tangerang, Yudi Pradana dan Dirut Perumda Pasar Kota Tangerang, Tietin Mulyati, berjanji hanya akan memagar sebelah utara pasar.
Kemudian, lanjutnya, pemagaran itu akan berlanjut setelah para pedagang di relokasi ke Pasar Mambo dan Pasar Anyar Selatan, di Jalan Kisamaun. (yan)