Tangerang (Brita7.online) – Deklarasi Pencegahan dan Antisipasi Brandalan Motor, Gengster dan Tawuran Pelajar yang diadakan di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Senin (6/2/23) di tandai dengan penggundulan salah satu pelaku tindak pidana kejahatan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
“Buat geng motor, berandalan dan yang berani datang sini, ke Tigaraksa, ke pemda, biar saya gundulin sekalian. Kalau yang coba-coba tawuran hukumannya bukan digundulin tapi langsung ke Polres,” ucap Bupati ketika menggunduli pelaku berandalan.
Kabupaten Tangerang menurut Bupati, merupakan daerah dengan populasi yang cukup padat. Pada generasi anak didik dari SMP sampai SMA bahkan lulusan dari SMA/SMK menghadapi banyak sekali tantangan yang rawan gesekan dan kesalahpahaman.
“Beberapa catatan mengenai aktivitas-aktivitas negatif yang terjadi ini juga sangat menjadi perhatian kita semua, terutama mengenai tawuran, geng motor, gengster, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras serta kejahatan lainnya,” ungkapnya.
Bupati minta kepada semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, ormas sampai ke orang tua untuk aktif bekerjasama dan bertanggung jawab menyikapi perkembangan yang terjadi. Untuk itu, Orang nomer satu di Kabupaten Tangerang ini berpesan kapada seluruh pelajar jangan ikut-ikutan kegiatan yang melanggar hukum, tidak ada manfaatnya.
“Anak-anakku siswa SMA, SMK, yang namanya tindakan mengarah pada urusan pidana itu nggak akan ada faedahnya dan manfaatnya, apalagi buat masa depan kalian. Sekali kalian berurusan dengan urusan pidana tidak ada tempat kerja yang mau menampung dan mempekerjakan kalian,” tegas Bupati.
Semantara itu, Wakapolres Tangerang Kota AKBP Indra Mardiana mengatakan salah satu tujuan menggelar jumpa press tersebut untuk menunjukan bukti keseriusan, sinergitas dan soliditas bersama untuk mencegah dan antisipasi berandalan bermotor, gengster dan tawuran di Kabupaten Tangerang.
“Aksi berandalan bermotor bukan merupakan suatu kebanggaan dan bukan suatu keberhasilan. Mari kita sama-sama membuat Kabupaten Tangerang ini kondusif kamtibmas terjaga,” tuturnya.
Deklarasi tersebut ditandatangani oleh Perwakilan Unsur Forkopimda Kabupaten Tangerang. Hadir Kajari Kabupaten Tangerang, Wakapolresta Tangerang, Kasdim 05/10, dan Ketua MUI Kabupaten Tangerang. Usai deklarasi, digelar juga press conference pengungkapan kasus, berandal, geng motor, gengster, narkotika dan miras. (Mad)