Tangerang (Brita7.online) – Pembuatan buku tahunan sekolah (BTS) di SMPĀ Negeri 32 dikenakan biaya Rp. 350 ribu dan ini diwajibkan ke setiap siswa.
Era pandemi yang melanda tanah air dalam 3 tahun terakhir berdampak kepada penghasilan setiap individu. Banyak kelompok masyarakat yang tidak bekerja dan otomatis tidak memiliki penghasilan.
Situasi ekonomi saat ini memaksa setiap orang untuk bertahan. Adanya pungutan wajib terkait BTS dari pihak sekolah seakan memaksa para wali murid untuk lebih mengetatkan ikat pinggangnya. Beberapa orang tua siswa mengaku bingung dan mempertanyakan pemungutan tersebut.
“Apakah biaya pembuatan buku tahunan sekolah di sekolah negeri harus sebesar itu. Di saat semua dalam kesulitan mencari penghasilan. Kalau saja masih kerja tentu ngga masalah, nah saya ini sudah jobbless 8 bulan,” kata Hasan (bukan nama sebenarnya) kepada berita.online saat dihubungi melalui telpon, Senin (30/5/2022).
Kepala Sekolah SMP Negeri 32 Kota Tangerang, Emmah Suhainah M.Pd mengakui adanya pungutan untuk BTS. Dia beralasan program ini atas desakan siswa yang 2 tahun terakhir tidak pernah bertemu dengan kawan-kawannya.
“Program ini berdasarkan permintaan dari siswa-siswa sendiri untuk kenang-kenangan dan pihak sekolah memfasilitasinya. Dan ini tidak langsung dibayar tapi dicicil dari jauh-jauh hari, ” kelit Emma saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/5/2022).
Terkait pandemi dan kesulitan para orang tua memenuhi pungutan tersebut, Emma buru-buru mengatakan bagi siswa yang tidak mampu tidak perlu membayar alias digratiskan.
“Program ini sekali lagi permintaan siswa dan sekolah hanya memfasilitasinya dan juga tidak diwajibkan kok, bagi siswa yang tidak mampu ya tidak usah membayar”, elaknya dengan senyuman.
“Nilainya juga tidak sebesar itu kok dan tidak diwajibkan juga,” katanya.
Namun saat dijelaskan nilai itu termasuk dengan biaya wisuda, kepala sekolah yang pernah mengajar di SMP 18 itu langsung terdiam.
Praktisi pendidikan dari UNJ, Ardimen mengatakan tidak sepantasnya sekolah negeri ‘berbisnis’ di tengah pandemi.
“Tidak sepantasnya pihak sekolah melakukan bisnis di tengah kesulitan ekonomi yang dialami semua orang di masa pandemi. Hemat saya itu pungutan yang tidak masuk akal,” tandasnya. (Yan)