Jakarta (Brita7.0nline) – Bermula dari informasi yang diterima penyidik terkait maraknya prostitusi di Jakarta.Artis sinetron Cassandra Angelia diamankan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Hotel Ascott, Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada Rabu (29/12/2021) pukul 21.30 WIB,karena terlibat kasus dugaan prostitusi online. Pihak kepolisian menyebut tarif Cassandra mencapai Rp 30 juta sekali kencan.
“Tersangka CA (Cassandra Angelie) dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan lima kali kemudian tarifnya Rp 30 Juta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulkarnain saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).
Dalam keterangannya Zulpan mengatakan saat dilakukan penangkapan tersangka ada didalam kamar hotel bersama seorang pria tanpa mengenakan pakaian.
Diketahui, artis sinetron Cassandra Angelie telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan prostitusi online bersama dengan tiga orang lainnya yang berperan sebagai mucikari. Ketiga orang mucikari yang turut ditangkap berinisial KK (24), R (25), dan UA (26).
Polisi juga mengamankan barang bukti yang berupa pakaian dalam bra dan tertulis nama Cassandra Angelie. (Ara)