Perpres No 109 Thn 2025 Batalkan Proyek Pembangunan PSEL Di Kota Tangerang Dan Tangerang Selatan

TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang (Brita7.online) – Saat meninjau lokasi Waste to Energy di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/10/25), Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan pembangunan pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) gagal terlaksana. Pembatalan pelaksanaan proyek strategis nasional itu merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Keputusan pembatalan tersebut, dijelaskan Hanif, merupakan perintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

“Jadi ini perintah perpres, pasalnya menyebutkan segala kegiatan yang belum dibangun dari Perpres Nomor 35 Tahun 2019 itu diakhiri,” ujar Hanif.

Sebagai gantinya, pengelolaan sampah menjadi energi listrik di dua kota tersebut akan digabungkan dalam proyek PSEL terpusat di tempat pembuangan akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

Hanif menjelaskan, pembangunan PSEL Jatiwaringin kini sudah memasuki tahap persiapan. Pembiayaan proyek akan ditanggung oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia, yang tengah melakukan proses kualifikasi terhadap para pengembang dan kontraktor pelaksana.

“Danantara saat ini sedang melakukan kelas kualifikasi terhadap para developer, para pembangun, dengan tahapan-tahapan proses pengadaan barang dan jasanya. Jadi dalam waktu segera tentunya akan segera diputuskan pemenang dari pelaksanaan waste to energy untuk daerah algomerasi Tangerang ini,” jelasnya.

Ia menargetkan pembangunan PSEL Jatiwaringin akan dimulai pada 2026 dan diproyeksikan selesai dalam waktu dua tahun. Ia juga meminta pemerintah daerah di wilayah Tangerang menyiapkan langkah penanganan sementara selama proyek berlangsung.

“Kemudian selama dua tahun itu maka kita akan menimbun sampah. Sampah yang akan terjadi hampir berjumlah dua juta ton. Jadi kalau satu tahun satu juta, dua tahun akan ada dua juta ton yang harus segera dipikirin sambil menunggu waste to energy,” tutup Hanif.(bs)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here