Camat Pinang Klarifikasi Soal Oknum Trantib Bawa Nama Wakil

KotaTangerang(Brita7.online)-Camat Pinang memberikan klarifikasi terkait adanya pembangunan alih fungsi tempat tinggal yang menjadi tempat komersil, dimana melibatkan oknum Trantib hingga mencatut nama Wakil Walikota.

Saat dihubungi, Camat Pinang, Kaonang menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan mediasi kepada yang bersangkutan.

“Anggota sudah saya pertemukan, sudah saling meminta maaf antara Acong dan Doni selaku anggota, dan masalah rekaman itu pak Doni minta maaf membawa-bawa nama wakil, yang hanya ingin masalah itu agar cepet selesai, namun demikian itu bagian dari kesalahan, karena pak wakil dalam hal tersebut tidak tahu menahu terkait hal tersebut,” terang Kaonang saat dihubungi, Sabtu (26/6/2021).

Dirinya pun menegaskan, bilamana ada pelanggaran terkait IMB silahkan Satpol PP melakukan penegakan kepada yang bersangkutan.

“Dan kami akan mendorong yang bersangkutan untuk mengurus IMB. Jadi memang selama ini Kecamatan belum sama sekali mengeluarkan IMB apapun, dan sekarang lagi berproses,” jelasnya.

Dari hasil mediasi, Kaonang mengungkap bahwa rumah tersebut memang sudah lama berdiri, dan tengah dilakukan renovasi, dan polemik antara Acong selaku awak dari salah satu media online dengan owner yang merupakan Bidan Nunung adalah urusan pribadi.

“Masalah personal antara Acong dan Bidan Nunung itu adalah urusan pribadi dan saya gak ikut campur. Hanya ingin meluruskan kekhilafan staf saya dalam menyampaikan bahwa ada pak Wakil itu adalah kesalahan yang harus saya luruskan, dan kami memberikan teguran keras, dan kami akan terus pantau, bila perlu kami akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan ASN yang ada,” tegas Kaonang. (Yan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here