Wartawan Dikeroyok Saat Liputan Sidak Kementrian Lingkungan Hidup

Tangkapan layar Instagram Antara News

Serang (Brita7.online) – Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Banten. Saat meliput inspeksi mendadak (sidak) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis (21/8/2025), Sebanyak delapan wartawan menjadi korban intimidasi dan pengeroyokan.

Insiden ini memicu kecaman keras dari berbagai organisasi pers. Tindakan brutal tersebut dinilai tidak hanya menyerang individu jurnalis, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers dan hak publik atas informasi.

Menurut keterangan para korban, para jurnalis awalnya datang ke lokasi dengan undangan resmi KLH. Awalnya mereka sempat dihalangi masuk oleh pihak keamanan perusahaan. Namun, setelah Deputi KLH memerintahkan agar media dilibatkan dalam peliputan, para wartawan akhirnya diperbolehkan masuk dengan pengawalan.

Salah satu korban, Rasyid Sidik dari Bantennews, menuturkan kekerasan terjadi begitu sidak selesai dan rombongan pejabat meninggalkan lokasi.


“Kami langsung dikeroyok membabi buta. Ada orang berpakaian Brimob, kelompok yang diduga ormas, hingga pihak keamanan perusahaan. Mereka memukul, menghalangi, bahkan mengeluarkan golok untuk mengancam ketika kami mencoba kabur,” ujarnya.

Akibatnya, beberapa jurnalis mengalami luka serius hingga harus dibawa ke rumah sakit. Sementara wartawan lain terpaksa berlari sejauh beberapa kilometer demi menyelamatkan diri.

Selain jurnalis, Deputi Gakkum KLH juga dilaporkan turut menjadi korban penganiayaan dalam peristiwa itu.

Hendi dari Jawa Pos TV mengaku sempat disandera oleh pihak keamanan perusahaan. Dalam kondisi tertekan, ia hanya bisa keluar setelah dibantu rekan-rekan sesama wartawan.

Sedangkan Rifki, wartawan Tribun Banten, mengalami pemukulan brutal hingga menderita luka serius. Rifki harus menjalani perawatan medis di rumah sakit serta visum untuk keperluan laporan polisi.

“Ini pengalaman paling mengerikan selama saya liputan. Saya dipukul, ditendang, dan dipaksa lari meninggalkan area pabrik. Padahal kami hanya menjalankan tugas,” ungkap Rifki.

IJTI Banten, AJI Banten, dan LBH Pers sepakat mendesak aparat kepolisian melakukan pengusutan menyeluruh. Mereka meminta Polda Banten dan Polri menindak tegas semua pelaku, tanpa tebang pilih.

“Jika kasus ini tidak diselesaikan secara adil dan transparan, akan semakin memperburuk iklim demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Negara harus menunjukkan keberpihakannya pada hukum, bukan pada kelompok tertentu,” ujar Mustafa. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here